Teknik Penerapan Pelaksanaan CSR Bidang Lingkungan

Pelatihan CSR / Program CSR- konsep yang saat ini cukup populer dalam diskursus akademik, bisnis, maupun tataran kebijakan, Corporate Social Responsibility (CSR) memiliki tafsir yang beragam mulai dari definisi, pendekatan, hingga bentuk atau penerapannya di lapangan. Hal tersebut kerap membuat kebingungan berbagai pihak yang berkepentingan. Walaupun pemerintah telah mencoba membuat regulasi terkait CSR yaitu tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) bagi Perseroan Terbatas, namun pada kenyataanya belum ada konsensus dalam pendefinisian CSR , baik di Indonesia mapun di negara-negara lain.

Beragamnya tafsir dan pemahaman tentang CSR ini berdampak pada pelaksanaan CSR perusahaan. Ada perusahaan yang pelaksanaan CSR-nya direncanakan, diimplementasi dan dievaluasi dengan baik secara profesional. Sementara itu ada juga perusahaan yang melaksanakan CSR ala kadarnya. Sehingga di lapangan ada perusahaan yang CSR-nya baik, tapi dalam praktiknya masih merusak dan merugikan lingkungan dan masyarakat.

Beragamnya tafsir mengenai CSR lah yang pada akhirnya membuka peluang masing-masing pihak dalam mendefinisikan CSR berdasarkan kepentinganya. Dimana hal ini kemudian menjadi dasar munculnya inisiatif atau bentuk intervensi yang justru terkadang kontraprodukstif dan berlawanan dengan prinsip utama CSR sebagai wujud komitmen perusahaan pada perilaku bisnis yang etis untuk meningkatkan kualitas hidup dari para pemangku-kepentingan, serta berkontribusi pada keberlanjutan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan, sebagai bagian dari proses pembangunan berkelanjutan. Kementrian lingkungan Hidup telah mengeluarkan petunjuk pelaksanaan CSR bidang lingkungan yang telah dikeluarkan tahun 2012 yang bertujuan agar perusahaan Agar perusahaan dapat melaksanakan CSR Bidang Lingkungan secara lebih sistematis, terintegrasi dan berkelanjutan. Oleh karena itu, disusun Pelatihan Penerapan Pelaksanaan CSR Bidang Lingkungan

Add a Comment

Your email address will not be published.