Kirana-Juru Pelihara memiliki peran penting dalam upaya memelihara, menjaga keamanan, dan keselamatan cagar budaya agar tidak hilang, hancur, rusak atau musnah. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa Juru Pelihara adalah ujung tombak di lapangan dalam upaya pelestarian cagar budaya, sehingga perlu dioptimalkan perannya.
Dalam mengoptimalkan perannya sebagai Juru Pelihara, diperlukan pemahaman yang baik mengenai undang-undang cagar budaya yang tertuang dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Juru pelihara memiliki tugas utama yaitu menjaga cagar budaya, seperti membersihkan cagar budaya, selain itu juga diwajibkan untuk menjaga cagar budaya dari kerusakan akibat alam dan/atau perbuatan manusia.
Cagar budaya yang terdapat juru pelihara dari Dinas Kebudayaan DIY bervariasi mulai dari benda cagar budaya berupa lokomotif di halaman Museum Benteng Vredeburg, struktur cagar budaya berupa Tugu Pal Putih, bangunan cagar budaya berupa rumah joglo di Jagalan, Banguntapan Bantul, hingga situs cagar budaya Kedaton di Pleret, Bantul.
Baca Juga : Yogyakarta Kembali Peringati Selasa Wagen
Melihat urgensi tugas dan kewajiban Juru Pelihara, Dinas Kebudayaan Provinsi Yogyakarta menyelenggarakan Pelatihan kapasitas Juru Pelihara pada 13-14 November 2020 bertempat di Penginapan Pondok Tingal yang diikuti oleh sebanyak 42 peserta. Pelatihan ini dilaksanakan dengan tujuan agar para juru pelihara dapat meningkatkan kapasitas kemampuan mereka dalam melaksanakan tugas pemeliharaan dan pelindungan terhadap cagar budaya/situs yang dipelihara.
Keikutsertaan Juru Pelihara dalam pelatihan tersebut tentunya akan berdampak positif pada peningkatan peran Juru Pelihara dalam pelestarian cagar budaya. Juru Pelihara sebagai garda terdepan dalam pelestarian cagar budaya harus memiliki keinginan yang kuat guna meningkatkan pengetahuan dan kompetensinya. Hal ini mengingat peran penting yang harus dijalankan Juru Pelihara dalam pelestarian cagar budaya. Pengetahuan dan kompetensi yang baik terutama dalam hal pengamanan dan perawatan cagar budaya dapat mengoptimalkan peran Juru Pelihara sebagai garda terdepan dalam pelestarian cagar budaya.
Dalam hal ini Kirana Adhirajasa mendapatkan kepercayaan dari Dinas Kebudayaan DIY untuk memberikan bimbingan pelatihan kepada para Juru Pelihara Dinas Kebudayaan DIY. Serangkaian pelatihan ini dilaksanakan dengan baik oleh para peserta pelatihan yang sebelumnya telah dipilih oleh Dinas Kebudayaan DIY sebagai Juru Pelihara Warisan Budaya di Yogyakarta. Mra/Abr